Panglima TNI Serahkan SPT Pajak

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) secara online di Aula Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (6/3/2018).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Mar 2018, 14:17 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai menyerahkan SPT Pajak di Mabes TNI. (Liputan6.com/Ady Nugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) secara online di Aula Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (6/3/2018).

Hadi mengatakan, penyampaian SPT pajak melalui e-filing merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki administrasi perpajakan di Indonesia.

"Hari ini secara simbolis seluruh jajaran melaksanakan kewajibanya bayar pajak," ucap Panglima TNI.

Menurut dia, kepatuhan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan adalah wujud cinta Tanah Air bagi setiap prajurit TNI dan seluruh warga negara yang sudah menjadi wajib pajak.

"TNI mendukung komitmen dalam pelaksaan membayar pajak. Mudah-mudahan semua anggota TNI akan menbayar pajak," ungkap Panglima TNI Hadi.

"Batas akhirnya sampai bulan Maret ini. Masih punya waktu 29 hari lagi. Yang jelas TNI mendukung membayar pajak," dia menambahkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sambut Baik

Pelaporan SPT Pajak di Mabes TNI. (Liputan6.com/Ady Nugrahadi)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Robert Pakpahan menyambut baik adanya kegiatan tersebut di Mabes TNI. Dia mengatakan penyampaian SPT melalui e-filing sangat mudah "Panglima TNI tadi telah sampaikan contoh," ungkap Robert.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya