Jokowi Teken Keppres, Irjen Heru Winarko Jadi Kepala BNN

Juru Bicara Presiden, Johan Budi membenarkan terkait hal tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Feb 2018, 21:28 WIB
Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, menyampaikan rencana Jokowi soal Kepala BNN

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan dan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pengganti Komjen Budi Waseso.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi membenarkan terkait hal tersebut.

"Sudah," kata Johan saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Hanya, Johan mengaku belum mengetahui secara pasti nama jenderal yang dipilih Jokowi untuk mengisi Kepala BNN.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, nama Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Heru Winarko disebut yang akan menggantikan Budi Waseso sebagai Kepala BNN.

Sebelumnya, ada tiga nama jenderal polisi yang disebut-sebut memiliki peluang besar menggantikan Buwas. 

Mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Deputi Pemberatasan BNN Irjen Arman Depari dan Deputi Penindakan KPK Irjen Heru Winarko.

2 dari 2 halaman

Deputi Penindakan KPK

Pesiden Jokowi saat menonton film Dilan 1990. foto: Instagram (@falconpictutes_)

Heru Winarko merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015, dirinya menjalankan fungsi perumusan kebijakan untuk sub-bidang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di lembaga antirasuah itu.

Jenderal Polisi bintang dua tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam dan Kapolda Lampung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya