Liputan6.com, Jakarta Dua rumah milik distributor arak jenis cukrik yang tidak memiliki izin di Jalan Donowati, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, digerebek oleh petugas gabungan dari aparat kepolisian Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya .
Advertisement