PT KAI Tindak Tegas Penumpang Nakal

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai 10 Mei nanti akan melakukan penertiban terhadap penumpang yang dianggap nakal. Polisi akan dilibatkan untuk memproses para pelanggar peraturan itu.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 Mei 2011, 04:41 WIB
Liputan6.com, Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai 10 Mei nanti akan melakukan penertiban terhadap penumpang yang dianggap nakal. Tak hanya penumpang yang tak memiliki tiket saja yang ditindak, namun juga mereka yang naik di atas atap, dan pelaku corat-coret. Demikian siaran pers yang disampaikan PT KAI, Rabu (4/5).

PT KAI akan melibatkan polisi untuk memproses para calon penumpang yang melanggar peraturan. Khusus untuk memperingatkan para penumpang yang sering naik di atap kereta, PT KAI akan memasang peringatan dengan menyemprotkan car warna dan rambu tegangan tinggi.

Tindakan tegas PT KAI bertujuan untuk menertibkan sekaligus meminimalisasi korban kecelakaan di atap kereta. Sedikitnya terdapat tiga orang tewas per bulannya gara-gara menumpang di bagian atap kereta. (Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya