Liputan6.com, Jakarta Sidang kedua kasus First Travel digelar di Depok. Kuasa hukum terdakwa menawarkan penjualan aset perusahaan.
VIDEO: Terdakwa Kasus First Travel Tawarkan Penjualan Aset
Sidang kedua kasus First Travel digelar di Depok. Kuasa hukum terdakwa menawarkan penjualan aset perusahaan.
diperbarui 26 Feb 2018, 16:15 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri ESDM Dorong Pengembangan Kerja Sama Teknologi Transisi Energi dengan Negara-negara Teluk
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23, Tiket Olimpiade Paris 2024 Masih Terbuka
Rupiah Hari Ini Diprediksi Anjlok Tembus 16.310 per Dolar AS, Ini Gara-garanya
Flu Singapura pada Anak dan Gejalanya, Umumnya Menyebar Melalui Kontak Langsung
Gelar Nobar di 25 Kecamatan, Bupati Ipuk: Alhamdulillah Penuh Keguyuban
PEVS 2024, Pameran Kendaraan Listrik Terbesar se-ASEAN Resmi Dibuka
Pernah Jadi Terpidana Korupsi, M Anton Maju Lagi di Pilkada Kota Malang 2024
Sengketa Pileg 2024, Caleg PAN Klaim Suaranya Lebih Besar dari Crazy Rich Surabaya
Jelang Konser Gratis Madonna di Pantai Copacabana
Respons Warga Gaza atas Demo Pro-Palestina di Kampus-kampus AS: Terima Kasih, Pesan Anda Sampai pada Kami
Bikin Acara di Hotel, Pemkot Bandung Tak Ingin Ada Demo saat Hari Buruh Internasional
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024