Puluhan Miliar untuk Pembebasan Awak Sinar Kudus

Setelah disandera perompak Somalia selama 46 hari, akhirnya 20 awak kapal Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia dibebaskan. Dalam pembebasan ini, pihak Samudera Indonesia mengeluarkan uang tebusan hingga Rp 40 miliar.

oleh Liputan6Diterbitkan 02 Mei 2011, 12:34 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Setelah disandera perompak Somalia selama 46 hari, akhirnya 20 awak kapal Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia dibebaskan. Dalam pembebasan ini, pihak Samudera Indonesia mengeluarkan uang tebusan hingga Rp 40 miliar.

Para perompak terus mengubah besaran uang tebusan. Sehingga proses negoisasi pun dipilih sebagai jalan keluar untuk menyelamatkan para awak serta tuntutan masyarakat serta keluarga, Senin (2/5).

"Karena hal ini menyangkut juga keselamatan jiwa awak kapal yang berwarga negara Indonesia," kata Direktur Utama PT Samudera Indonesia, David Batubara.

Saat ini posisi kapal Sinar Kudus sudah bergerak menjauh dari perairan Somalia dan rencananya pekan depan seluruh awak kapal sudah tiba di Jakarta.

Kapal Sinar Kudus dibajak perompak Somalia sejak 16 Maret 2011 lalu. Kapal dengan bobot mati hampir 9 ribu ton ini berada di perairan Laut Arab pada posisi 350 mil laut tenggara Oman ketika dibajak. Kapal Sinar Kudus sedang dalam perjalanan dari Pomala Sulawesi Tenggara menuju Rotterdam dengan membawa muatan nikel.

Pembajakan kapal di Somalia sudah menjadi masalah internasional dengan beroperasinya sindikat teroganisir di perairan tersebut. TNI masih berkoordinasi tentang wacana adanya pasukan gabungan internasional untuk mengatasi masalah pembajakan ini. (MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya