Banyak Peminat, Layanan SIM A Umum Kolektif Akan Digelar di Kota Lain

Program ini akan diselenggarakan di kota besar lainnya, seperti Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan hingga Pekanbaru.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 25 Feb 2018, 12:47 WIB
Pembuatan SIM A untuk Supir Taksi yang Diselenggarakan Kemenhub dan Polda Metro Jaya (Dok Foto: Liputan6.com/Septian Deny)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum kolektif bagi pengemudi taksi online dan taksi konvensional se-Jabodetabek di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pembuatan SIM A umum bersubsidi, hanya dipungut biaya sebesar Rp 100 ribu. Tidak ada biaya tambahan selain yang telah ditetapkan tersebut.

Dia menyebut program ini untuk mempermudah para pengemudi taksi online ataupun konvensional. Sebab ini merupakan bagian dari kaharusan dalam keselamatan.

"Pajak negara bukan pajak (PNBP) Rp 175 ribu, biaya lain Rp 50 ribu dan yang Rp 125 ribu ditanggung CSR dan Kemenhub, kita hanya kenakan Rp 100 ribu," kata Budi di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).

Program ini akan diselenggarakan di kota besar lainnya, seperti Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan hingga Pekanbaru.

Selanjutnya, Budi juga menyatakan akan menggelar program ini dalam tahap dua. Sebab banyak antusias masyarakat yang menginginkan adanya SIM A umum subsidi ini.

2 dari 2 halaman

Uji KIR Gratis

Menhub Budi Karya memberi sambutan saat menghadiri penandatanganan kerja sama antar bank sindikasi di Jakarta, Jumat (29/12). MOU tersebut merupakan bentuk kerja sama kredit sindikasi proyek kereta api ringan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tak hanya program SIM A umum bersubsidi, Budi juga menambahkan akan ada program uji kendaraan motor berkala atau KIR secara gratis.

"Minggu depan akan kita lakukan di seluruh Indonesia. Kita  melihat antusiasme hari ini membuat saya terharu," jelas Budi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum kolektif bagi para pengemudi taksi online dan taksi konvensional se-Jabodetabek.

Lokasi pembuatan SIM A Umum tersebut digelar di bekas air mancur Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya