Satpol PP Ambon Bongkar Kios Pedagang

Tak semua warung dibongkar karena masih ada beberapa kios yang dibiarkan berdiri. Padahal kios tersebut sama-sama berada di trotoar yang dinilai mengganggu keindahan kota.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Apr 2011, 03:36 WIB
Liputan6.com, Ambon: Penertiban warung dan kios di Jalan Jenderal Sudirman, Sirimau, Kota Ambon, Maluku, baru-baru ini, berlangsung ricuh. Pemiliik warung berusaha melawan karena menilai petugas Satpol PP bertindak pilih kasih dalam penertiban.

Pemilik warung marah karena petugas dianggap tak adil. Tak semua warung dibongkar karena masih ada beberapa kios yang dibiarkan berdiri. Padahal kios tersebut sama-sama berada di trotoar yang dinilai mengganggu keindahan kota.

Kendati mendapat protes, petugas Satpol PP tetap membongkar warung yang ada. Melihat hal itu, sebagian pedagang hanya bisa pasrah. Mereka memilih mengemasi barang dagangannya sebelum dibongkar paksa.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya