Liputan6.com, Kendal: Warga Dusun Jeruk Wangi, Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan koin kuno Cina. Koin tersebut ditemukan seorang warga, Sukiman, saat mencangkul di ladang kacang tanah miliknya, di Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kendal.
Saat ditemukan, ribuan koin kuno itu dirangkai menggunakan tali ijuk melingkar di dalam sebuah guci keramik.
Kedalaman tanah yang dicangkul Sukiman saat menemukan guci keramik tersebut yaitu 50 sentimeter. Setelah dihitung jumlah uang koin tersebut kurang lebih sekitar 6.000 keping. Selasa (26/4).
Sementara berat guci berwarna coklat kehitam-hitaman itu mencapai empat kilogram. Dengan tinggi 33 sentimeter dan keliling guci 80 sentimeter. Jika ditotal berat total koin kuno tersebut mencapai 25 kilogram.
Menurut Sukiman, awalnya ia mencangkul di ladang kacang tanah seperti biasa. Namun saat dia akan membuat parit di sekitar ladang kacang, cangkulnya membentur sebuah benda keras. Sukiman kaget karena setelah diteliti ternyata adalah tutup guci keramik.
Kekagetannya bertambah saat guci tersebut diangkat karena berisi koin kuno. Dirinya langsung berteriak-teriak manggil tetangga sekitar yang juga sedang di ladang. Sukiman mengaku, sebelumnya bermimpi didatangi banyak orang yang tidak dikenal. Selain itu istrinya juga bermimpi didatangi oleh mayat dan kerumunan banyak orang yang juga tidak dikenalnya.
Dengan penemuan koin kuno itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kendal Itos Budi Santoso mengatakan, akan melakukan pendataan terhadap temuan tersebut, baik materi, lokasi maupun penemu. Setelah itu pihaknya akan melaporkannya kepada Balai Perlindungan dan Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah untuk memastikan akurasi benda tersebut apakah mempunyai nilai sejarah tinggi atau tidak.
Jika temuan kepingan kuno dalam guci tersebut merupakan barang langka yang memiliki nilai historis, maka akan diambil negara dan penemu akan diberikan kompensasi. Namun jika merupakan benda yang sudah umum dan lumrah, bisa dimiliki penemunya dengan didaftarkan pada dinas Kebudayaan Dan Pariwisata diteruskan ke Jakarta sehingga mendapatkan sertifikat benda cagar budaya (BCB).
Dugaan sementara, koin kuno itu berasal dari Dinasti Ming. Namun belum dapat dipastikan karena masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.(MEL)
Saat ditemukan, ribuan koin kuno itu dirangkai menggunakan tali ijuk melingkar di dalam sebuah guci keramik.
Kedalaman tanah yang dicangkul Sukiman saat menemukan guci keramik tersebut yaitu 50 sentimeter. Setelah dihitung jumlah uang koin tersebut kurang lebih sekitar 6.000 keping. Selasa (26/4).
Sementara berat guci berwarna coklat kehitam-hitaman itu mencapai empat kilogram. Dengan tinggi 33 sentimeter dan keliling guci 80 sentimeter. Jika ditotal berat total koin kuno tersebut mencapai 25 kilogram.
Menurut Sukiman, awalnya ia mencangkul di ladang kacang tanah seperti biasa. Namun saat dia akan membuat parit di sekitar ladang kacang, cangkulnya membentur sebuah benda keras. Sukiman kaget karena setelah diteliti ternyata adalah tutup guci keramik.
Kekagetannya bertambah saat guci tersebut diangkat karena berisi koin kuno. Dirinya langsung berteriak-teriak manggil tetangga sekitar yang juga sedang di ladang. Sukiman mengaku, sebelumnya bermimpi didatangi banyak orang yang tidak dikenal. Selain itu istrinya juga bermimpi didatangi oleh mayat dan kerumunan banyak orang yang juga tidak dikenalnya.
Dengan penemuan koin kuno itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kendal Itos Budi Santoso mengatakan, akan melakukan pendataan terhadap temuan tersebut, baik materi, lokasi maupun penemu. Setelah itu pihaknya akan melaporkannya kepada Balai Perlindungan dan Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah untuk memastikan akurasi benda tersebut apakah mempunyai nilai sejarah tinggi atau tidak.
Jika temuan kepingan kuno dalam guci tersebut merupakan barang langka yang memiliki nilai historis, maka akan diambil negara dan penemu akan diberikan kompensasi. Namun jika merupakan benda yang sudah umum dan lumrah, bisa dimiliki penemunya dengan didaftarkan pada dinas Kebudayaan Dan Pariwisata diteruskan ke Jakarta sehingga mendapatkan sertifikat benda cagar budaya (BCB).
Dugaan sementara, koin kuno itu berasal dari Dinasti Ming. Namun belum dapat dipastikan karena masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.(MEL)