Keluarga Irzen Okta Mencari Keadilan

Irzen Okta, Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB) diduga menjadi korban penagih utang atau debt collector kartu kredit Citibank. Pihak keluarga pun mempertanyakan kebijakan perbankan menagih utang melalui tangan debt collector.

oleh Liputan6Diterbitkan 20 April 2011, 12:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Irzen Okta, Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB) diduga menjadi korban penagih utang atau debt collector kartu kredit Citibank. Pihak keluarga pun mempertanyakan kebijakan perbankan menagih utang melalui tangan debt collector.

Keinginan Irzen menyelesaikan tagihan kartu kredit Citibank yang terus membengkak ternyata menjadi mimpi buruk. Karena tak disangka, ia diduga meregang nyawa di tangan para penagih utang Citibank akibat dianiaya. Pengusaha di bidang jasa kargo itu sempat mempertanyakan membengkaknya utang dari Rp 48 juta menjadi Rp 100 juta lebih.

Pihak keluarga Irzen pun mencari keadilan. Tak hanya di kantor polisi, tapi juga mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat guna menguak tabir penyebab kematian Irzen. Terutama, mengusut tuntas munculnya laporan ganda hasil visum kematiannya. Selain itu, keluarga Irzen juga menggugat Citibank secara perdata untuk membayar ganti rugi hingga Rp 3 miliar.

Di sela-sela pembongkaran makam Irzen untuk autopsi ulang di Tempat Pemakaman Umum Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Rabu (20/4), kuasa hukum keluarga Irzen, O.C. Kaligis, mempertanyakan prosedur yang dijalankan para penagih utang. Menurut Kaligis, debt collector seharusnya tidak menggunakan kekerasan terlebih melanggar hak asasi manusia (HAM).

Polisi pun telah menetapkan empat tersangka yang kesemuanya debt collector atau penagih utang Citibank. Namun, tidak satu pun karyawan Citibank yang dibidik polisi. Sedangkan Bank Indonesia hanya sebatas retorika akan memberikan sanksi kepada bank asal Amerika Serikat itu.(ADI/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya