Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dua orang kakak beradik yang menjadi tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap bocah 4 tahun di Solo. Pengakuan tersangka, penganiayaan dilakukan karena kenakalan korban.
Advertisement
Polisi menangkap dua orang kakak beradik yang menjadi tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap bocah 4 tahun di Solo.
Diterbitkan 18 Februari 2018, 13:26 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dua orang kakak beradik yang menjadi tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap bocah 4 tahun di Solo. Pengakuan tersangka, penganiayaan dilakukan karena kenakalan korban.
Advertisement