‎Elvy Sukaesih Ikut Menyaksikan Anak-anaknya Saat Ditangkap?

Tiga anak Elvy Sukaesih, Dhawiya, Syechans dan Ali Zaenal Abidin diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018).

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 17 Feb 2018, 14:20 WIB
Artis yang juga putri bungsu ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida bersama kakaknya Syehan dihadirkan polisi saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta Nama Elvy Sukaesih mendadak jadi perbincangan di media sosial. Bukan soal album atau prestasi baru, melainkan kabar penangkapan tiga anak Ratu Dangdut tersebut atas kasus narkoba.

Tiga anak Elvy Sukaesih, Dhawiya, Syechans, dan Ali Zaenal Abidin diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018).

Kabarnya, Elvy Sukaesih turut menyaksikan ketiga anaknya ketika hendak digelandang ke Polda Metro Jaya. Benarkah?

"Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan (Elvy Sukaesih) tidak ada di rumahnya," ujar Kasubdit I Ditreserse Narkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018).

 

2 dari 3 halaman

Dua Anak Elvy Sukaesih

Ekspresi Dhawiya Zaida dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2). Tiga anak Elvy sekaligus dijaring polisi, yakni Dhawiya dan dua orang kakaknya, Syehan dan Ali Zaenal Abidin. (Liputan6.com/Arya Manggala)

 

Ketika dilakukan penggerebekan, polisi hanya mendapati dua anak Elvy Sukaesih, Dhawiya, dan Syechans. Sementara Ali Zaenal Abidin datang menyusul tak berselang lama pascapenggerebekan.

"Saat ditangkap hanya ada mereka di rumah. Kami amankan lebih dulu M di depan rumah, kemudian di kamar kami dapati D, S dan C yang merupakan istri S. Tidak ada (Elvy Sukaesih)," kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

 

3 dari 3 halaman

Hukuman Berat

Dhawiya Zaida bersama tunangannya Muhammad dihadirkan polisi saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)

 

Hukuman berat pun menanti anak-anak Elvy Sukaesih. Polisi menyangka kelimanya dengan pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Ras)‎

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya