DPR Harap KPK Hadir saat Paripurna Pansus Angket

Pansus Angket KPK akan membacakan rekomendasinya hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Feb 2018, 06:53 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo saat sesi foto usai terpilih sebagai Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1). Bambang resmi menjadi Ketua DPR dengan masa jabatan 2014-2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku sudah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pembacaan rekomendasi Pansus Angket KPK di paripurna hari ini, Rabu (14/2/2018).

"Tadi saya berkomunikasi dengan pimpinan KPK. Beliau (Ketua KPK Agus Rahardjo) sedang mengatur jadwal untuk upayakan hadir," ujar pria yang karib disapa Bamsoet ini.

Ia berharap agar KPK dapat hadir saat pansus angket membacakan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) hadir, untuk menepis bahwa sudah tidak ada lagi ketegangan antara DPR dan KPK," ucap Bamsoet, Selasa 13 Februari.

Bamsoet menjelaskan, hasil dari rekomendasi Pansus Angket KPK ini bertujuan untuk membangun dan mendorong lembaga antirasuah melakukan perbaikan-perbaikan agar kinerjanya bisa menjadi lebih baik.

Dia membantah jika kehadiran KPK hanya sekedar menegaaskan legitimasi lembaga. Menurut dia, KPK sudah menerima putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal keberadaan Pansus Angket KPK saat melakukan rapat dengan Komisi III DPR.

 

2 dari 2 halaman

Satukan DPR-KPK

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat sesi foto usai terpilih sebagai Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1). Bambang mempersilakan anggota DPR untuk melontarkan kritik. (Liputan6.com/JohanTallo)

Oleh karena itu, menurut Bamsoet saat ini tugasnya untuk menyatukan kembali antara DPR dan KPK.

"Karena kerja pansus sudah selesai, yang penting sekarang tugas saya membangun komunikasi yang baik dengan KPK dan tidak ada lagi ketegangan yang perlu dikhawatirkan antara hubungan KPK dengan DPR," Bamsoet menjelaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya