Polisi Tetapkan Ibu Muda di Batang Tersangka Penganiayaan Anak

Polisi masih terus mendalami keterangan dari tersangka yang masih berusia di bawah umur dan kondisinya labil.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 13 Feb 2018, 14:10 WIB

Patroli, Batang - Polisi akhirnya menetapkan NS ibu yang membunuh anak balitanya sebagai tersangka. Dari hasil autopsi yang dilakukan Tim DVI Polda Jawa Tengah, polisi menyimpulkan korban meninggal dunia karena kehabisan nafas setelah dibekap dengan bantal.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (13/2/2017), menurut polisi sang ibu NS juga telah mengakui perbuatannya. Polisi masih terus mendalami keterangan dari tersangka yang masih berusia di bawah umur dan kondisinya labil.

"Pelaku NS telah mengakui bahwa hari Sabtu jam 10.00 WIB telah membekap anaknya dengan bantal guling sehingga pernapasan korban terhenti", kata Kapolsek Subah AKP Budi Prayitno. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa bantal dan selimut milik korban. Sementara itu, petugas juga masih menggali informasi terkait dugaan adanya pria lain yang membuat tersangka gelap mata menghabisi nyawa bayinya.

Pada Minggu siang, warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Batang, digegerkan dengan tewasya seorang anak balita berusia dua setengah tahun dengan penuh luka lebam di sekujur tubuhnya serta bekas cekikan di leher.

Korban ditemukan oleh neneknya dalam kondisi terbungkus kain selimut dan ditutup bantal di bagian wajahnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya