Jaga Pilkada Serentak Kondusif, Bawaslu Awasi Materi Khotbah Agama

Seharusnya materi khotbah yang disampaikan kepada jemaah adalah bagaimana menciptakan suasana berdemokrasi yang teduh.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Feb 2018, 18:37 WIB
Kampanye tolak politik uang

Liputan6.com, Jakarta - Berkaca dari Pilkada DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyoroti materi ceramah di massa Pilkada Serentak 2018. Ceramah yang meminta para jemaah memilih pemimpin sesuai dengan agama yang dianut, diakui Bawaslu menjadi polemik dalam berdemokrasi.

"Itu kan jadi trouble bagi banyak orang, Pilkada DKI-kan tensinya naik gara-gara itu. Nah, oleh sebab itu kami ingin tensinya turun dengan materi khotbahnya baik," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi bersama Perludem di Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2018).

Rahmat mengatakan, Bawaslu berharap seharusnya materi khotbah yang disampaikan kepada jemaah adalah bagaimana menciptakan suasana berdemokrasi yang teduh, termasuk larangan tegas tentang politik SARA dan money politics adalah hal yang dilarang.

"Hal itu yang harus diceramahkan tokoh agama di masjid atau gereja, bagaimana buruknya hal itu terhadap negara dan agama. Itu yang kami inginkan ke depan," beber Rahmat.

 

2 dari 2 halaman

Berharap tidak Jadi Polemik

Aksi mahasiswa mendukung pilpres di Bundaran Gladak, Solo. Dalam aksinya mereka juga menyerukan agar pilpres 8 Juli mendatang berjalan secara jujur, adil serta bersih dari money politic.(Antara)

Guna mewujudkan materi khotbah yang sesuai dengan tujuan menyejukan suasana Pilkada serentak 2018, Bawaslu akan menyusun pedoman materi khotbah bersama seluruh pemuka agama dari setiap kepercayaan.

"Kami undang para pemuka agama untuk menyusun materi khotbah untuk jadi bahan referensi khotbah yang mengingatkan antipolitik SARA, dan anti politik uang. Tema besar itu yang kita muat," jelas Rahmat.

Rahmat berharap, masukan Bawaslu ini tidak diributkan. Dia mengibaratkan, apa yang hendak disampaikan institusinya seperti ajakan KPK untuk mengharamkan praktik korupsi.

"Jadi kami ingin jangan jadi bahan polemik. Ini ibarat KPK pernah buat khotbah antikorupsi dulu. Lah kok kami menyusun ini jadi masalah?" ujar Rahmat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya