Liputan6.com, Jakarta Usaha Jai (Aldi Taher) yang ingin memisahkan Sodrun (Rizky Nazar) dan Khadijah (Cut Syifa) makin menggebu-gebu setelah permintaannya untuk test DNA ditolak. Jai pun berencana mau membuat akte kelahiran baru buat Khadijah dengan nama Neneng. Namun kembali usaha Jai juga tak disetujui Pak Kades.
Lantas, apa lagi usaha Jai untuk memisahkan Sodrun dari Khadijah sekaligus menyingkirkannya dari kampung Kembang Pete? Berikut bocoran sinopsis Sodrun Merayu Tuhan untuk episode 53 yang akan tayang di SCTV sore ini.
Advertisement
Jai yang sedang kesal, berjalan di depan rumah Dayat. Jai lalu melihat seorang berpakaian putih-putih ala paramedis datang ke rumah Dayat. Jai curiga. Ujo dan Tatang juga menduga-duga. Tatang bilang mungkin ada hubungannya dengan test DNA yang mau dibikin Sodrun. Jai berpikir sama.
Jai, Tatang, dan Ujo mengendap-endap mencoba mencuri dengar di samping rumah Dayat. Dayat sendiri nampak sedang membaca isi surat di depan Sopiah yang penasaran. Dayat bilang kalau itu surat dari rumah sakit. Jai menguping dari luar, mengira itu adalah surat hasil tes DNA. Dayat dan Sopiah terlihat kecewa melihat hasil di surat ternyata tak sesuai. Di luar, Jai makin menebak-nebak kalau Khadijah memang bukan anaknya Dayat-Sopiah. Jai langsung melompat-lompat girang lalu pergi.
Selanjutnya
Dayat menenangkan Sopiah yang terlihat sedih. Dayat bilang mungkin belum rejeki kalau tendernya ditolak rumah sakit yang mau renovasi karena pengajuan Dayat dianggap tidak sesuai dengan plafon dana rumah sakit. Tak sengaja, Dayat melihat Jai yang sedang melompat senang ke jalan.
Ahong heran melihat orang berkerumun di depan warungnya. Ahong mengira banyak yang ingin membeli. Ahong lalu memanggil Sarah untuk bantu melayani. Sarah muncul dari depan kerumunan. Sarah bilang kalau mereka bukan mau beli, tapi karena Jai menempelkan poster di depan warung mereka. Ahong berang dengan kegilaan Jai. Jai berkelit bukan dia yang gila, tapi Sodrun karena menikah dengan wali yang tidak sah. Ahong lalu melihat poster bertuliskan “PERNIKAHAN SODRUN DAN KHADIJAH BATAL DEMI HUKUM!”