Kiai Banten Menolak Sidang Cikeusik Dipindahkan

Mengingat sensitifnya kasus kerusuhan Cikeusik, Gubernur Banten mengusulkan persidangan dipindahkan ke Jakarta. Namun, sejumlah kiai di Banten menolak gagasan itu.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mar 2011, 18:00 WIB
Liputan6.com, Serang: Tiga orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka dalam insiden penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Polisi pun menetapkan 12 tersangka dalam kasus tersebut. Mengingat sensitifnya kasus tersebut serta memperhatikan faktor keamanan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengusulkan persidangan kasus ini dipindahkan ke Jakarta.

Namun, usulan ini ditolak para kiai dan ulama Pesantren Salafi di Banten. Alasannya, jika dipindahkan ke Jakarta, berarti persidangan tersebut tidak berdasarkan lokasi kejadian perkara. "Ibu Gubernur tidak memahami kasus ini," ujar Harry Zaini, pengurus Ponpes Salafi. Karena itu, para kiai dan ulama juga akan mendatangi Gubernur Banten dalam waktu dekat untuk mempertanyakan masalah tersebut.(ADO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya