Miris, Trotoar untuk Disabilitas di Banten Jadi Lahan Parkir

Kendaraan roda dua dan roda empat, menutupi akses bagi pejalan kaki.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 05 Feb 2018, 09:05 WIB
Miris, trotoar untuk disabilitas di Banten beralih fungsi. Foto: (Yandhi Deslatama/Liputan6.com)

Liputan6.com, Serang - Trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Serang, kini tak lagi ramah bagi pejalan kaki. Kendaraan roda dua dan roda empat, menutupi akses bagi pejalan kaki.

"Di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dari Dinkes Kota Serang, BRI Syariah, Mandiri Syariah, BTN Syariah, Ruko Ahmad Yani, trotoar dipenuhi mobil yang parkir," kata Ali Soerochman, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, melalui pesan singkatnya, Sabtu, 3 Februari 2018.

Bahkan di depan kantor Puskesmas, milik Dinas Kesehatan (Dinkes), lembaga pemerintah itu memasang plang nama institusinya tepat berada di tengah-tengah trotoar, yang memiliki garis kuning, bagi penyandang tuna netra.

"Bahkan di depan Dinkes, ada plang dinas kesehatan yang baru dibangun permanen," terangnya.

2 dari 2 halaman

Pemkot Diminta Segera Ambil Sikap

Miris, trotoar untuk disabilitas di Banten beralih fungsi. Foto: (Yandhi Deslatama/Liputan6.com)

Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Serang ini meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta untuk segera menindak pelanggar trotoar. Karena, trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki, bukan untuk fungsi lainnya.

"Ada hak-hak pejalan kaki yang terampas. Apalagi buat penyandang disabilitas, khusunya yang tuna netra, jalur tactile paving tertutup kendaraan," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya