FOTO: Sopir Angkutan Konvensional Tuntut Permenhub 108 Diberlakukan

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 01 Februari 2018, 15:42 WIB
Aksi Mendukung Permenhub 108
Mereka datang dengan menyuarakan dukungan atas diterapkannya Permenhub terkait taksi online ini.
Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional membawa spanduk mendukung Permenhub No 108 Tahun 2017 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/2). Mereka menyuarakan dukungan atas diterapkannya Permenhub terkait taksi online ini (Liputan6.com/Arya Manggala)
Massa menggelar aksi mendukung Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/2). Massa menuntut pemerintah segera menerapkan Permenhub tersebut khususnya mengenai uji KIR. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Massa membentangkan spanduk mendukung Permenhub No 108 Tahun 2017 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/2). Massa Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional ini sebagian besar terdiri dari sopir angkutan konvensional. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Massa membawa spanduk dalam aksi mendukung Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/2). Mereka menyuarakan dukungan atas diterapkannya Permenhub terkait taksi online ini. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Massa menunjukkan poster dalam aksi mendukung Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/2). Massa menuntut pemerintah segera menerapkan Permenhub tersebut khususnya mengenai uji KIR. (Liputan6.com/Arya Manggala)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya