Polisi Tangkap Sopir Tembak Perampok Angkot di Tangerang

Y ditangkap saat bersembunyi di kontrakan temannya di wilayah Gang Satila, Desa Cadas, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 30 Jan 2018, 12:10 WIB
Polisi menangkap Y, perampok yang kerap beraksi di angkot.

Liputan6.com, Tangerang - Polres Metro Tangerang menangkap Y (27), perampok angkot jurusan Kalideres - Kotabumi. Y ditangkap saat bersembunyi di kontrakan temannya di wilayah Gang Satila, Desa Cadas, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin, 29 Januari 2018 malam.

"Awalnya pada 19 Januari 2018, warga sekitar menemukan korban keluar dari semak belukar di Jalan Raya Perum Taman Elang, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Robinson Manurung, Selasa (30/1/2018).

Warga pun membawa korban ke RS Sari Asih untuk pertolongan. Dalam perjalanan, korban mengaku telah dirampok dan diancam golok ke lehernya saat tengah mengendarai angkotnya. Barang-barang milik korban diambil.

Petugas segera mencari angkot tersebut dan didapati di Jalan M Toha, dekat Masjid Nagrak, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Angkot tersebut ditinggal di pinggir jalan. Setelah dicek di dalam mobil tersebut banyak ceceran darah.

Modus perampokan mobil
2 dari 2 halaman

Sembunyi di Rumah Teman

Saat ditelusuri hingga ke pemilik angkot tersebut, diketahui angkot itu dibawa oleh sopir tembaknya berinisial Y. Polisi mendatangi Y ke rumahnya di wilayah Cadas, Kabupaten Tangerang, tapi tidak ditemukan.

"Akhirnya kita tangkap di kontrakan temannya saat sedang bersembunyi. Y mengaku melakukannya bersama dua temannya berinisial A dan R," ujar Manurung.

Saat diminta menunjukkan kontrakan dua pelaku lainnya, Y melawan hingga ditembak kaki kanannya.

"Hingga saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya," kata Manurung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya