Polisi Gerebek Kampung Ambon, Apa Saja yang Didapat?

Polres Jakarta Barat menggerebek empat titik di Perumahan Permata, Kali Angke atau Kampung Ambon.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Jan 2018, 20:44 WIB
Petugas menyisir sebuah rumah lokasi penggerebekan peredaran narkoba di Kampung Ambon, Jakarta, Rabu (24/1). Penggerebekan dilakukan untuk mengamankan penyalahgunaan narkotika yang kerap dilakukan di Kampung Ambon. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Barat menggerebek empat titik di Perumahan Permata, Kali Angke atau Kampung Ambon. Penggerebekan ini terkait dengan dugaan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi menuturkan keempat lokasi itu adalah Jalan Safir, Jalan Mira, Jalan Akik dan Jalan Apuran Kapuk Pulo.

Menurut dia, anak buahnya bergerak atas laporan warga, lantaran kembali maraknya peredaran narkoba di wilayah Kampung Ambon.

"Berdasarkan pengalaman, kalau itu data dari masyarakat pasti akurat. Dan benar saja kami adakan penggerebekan dan pengeledahan di beberapa tempat ada sekitar 110 gram sabu, inek dan ekstasi berikut uang hasil kejahatan narkoba," kata Hengky di Jakarta Barat, Rabu (24/1/2018).

Dia mengatakan penggerebekan telah digelar sejak pukul 10.00 WIB. Enam pelaku yang diduga sebagai bandar pun diamankan. Polisi juga menyita senjata api berikut amunisinya di lokasi penggerebekan.

"Sementara ada enam tersangka dan ada satu melarikan diri. Kita juga dapat barang bukti alat bong ada 4 buah, HP 37 buah, timbangan ada 8 buah. Lalu ada 1 set CCTV, ATM ada 4 biji, 1 senpi dan 12 amunisi, terus ada uang tunai 34 juta," beber Hengky soal penangkapan di Kampung Ambon.

 

2 dari 2 halaman

Barang Bukti Lain

Sejumlah telepon genggam dan paket narkoba yang berhasil diamankan petugas saat penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta, Rabu (24/1). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Petugas juga menyita 18 kilogram bahan baku yang diduga kuat sebagai bahan baku sabu. Dia menduga, selain dijadikan lokasi bersemayam bandar, Kampung Ambon ingin dijadikan lokasi pabrik atau pembuatan sabu dan ekstasi.

"Enam tersangka ini kebanyakan warga sini juga. Ini kita temukan juga diduga kuat bahan narkotika sebanyak 18 kg. Kemudian ada ganja juga beberapa gram dan plastik klip pembungkus sabu. Nanti kita dalami lagi," ujar Hengky.

Saat ini keenam tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hengky menyebutkan, besar kemungkinan tersangka akan bertambah.

"Kita periksa dulu. Kita dalami peran masing-masing dan siapa tau ada oknum yang beking pelaku," Hengky memungkasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya