Buku Hitam Setya Novanto dan Absennya Deisti di Sidang E-KTP

Di tengah jalannya persidangan, tidak jarang Setnov melirik ke kursi depan, tempat Deisti Astriani Tagor duduk.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 22 Jan 2018, 12:21 WIB
Setya Novanto menjalani persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Moch. Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto kembali menjalani persidangan terkait kasus korupsi e-KTP pada hari ini, Senin (22/1/2018), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Setnov hadir mengenakan batik lengan panjang berwarna kecokelatan. Mantan Ketua DPR itu terlihat fokus mengikuti jalannya persidangan.

Pantauan Liputan6.com, sejak awal persidangan dimulai, Setnov langsung membuka buku hitamnya. Buku ini selalu dibawa sejak pengadilan menolak eksepsinya.

Setiap tanya jawab saksi, baik dengan majelis hakim maupun dengan jaksa, diperhatikan Setnov. Beberapa catatan tampak digoreskan dalam buku hitam itu.

Meski sesekali menguap, Setnov tetap fokus dengan tidak menyenderkan badannya ke kursi, seperti yang kerap dilakukannya dalam sidang-sidang sebelumnya.

Di tengah jalannya persidangan, tidak jarang juga Setnov melirik ke kursi depan di sebelah kanan depan hakim. Kursi itu biasanya diisi oleh istrinya, Deisti Astriani Tagor atau Deisti.

Akan tetapi, dalam sidang hari ini, Deisti tidak hadir. Hanya ada tiga orang kerabat yang biasa menemani Deisti, yang terlihat masih setia datang ke ruang sidang.

 

2 dari 2 halaman

Diperiksa KPK

Deisti Astriani Tagor (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/1). Sidang beragendakan mendengar keterangan empat orang saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Deisti absen ke persidangan karena saat ini tengah diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam sidang kali ini, jaksa KPK menghadirkan anggota DPR 2009-2014 Mirwan Amir, pengusaha Made Oka Masagung, dan Dirut PT Sistem Indonesia Chalres Sutanto Ekapraja.

Selain ketiga orang di atas, jaksa juga menghadirkan Aditya Ariadi Soeroso selaku Dirut PT Aksara dan terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong yang mengenakan batik berwarna hitam.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya