Penyelidikan Balkon Ambruk di BEI Selesai

Selanjutnya merupakan kewenangan manajemen pengelola Gedung BEI untuk menentukan bangunan itu layak digunakan atau tidak.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2018, 10:01 WIB
Petugas kepolisian mengerahkan ambulance dan anjing pelacak untuk mencari korban ambruknya Gedung BEI, Jakarta, Senin (15/1). Para korban dibawa ke rumah sakit RSAL Mintoharjo, RS MRCCC, RSPP Pertamina, dan RS Siloam Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan penyelidikan terhadap ambruknya balkon atau selasar mezzanine Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) telah selesai. Setelah tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi, setelah dari Labfor selesai, itu sudah kita nyatakan selesai untuk penyelidikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar (Mabes) Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto seperti dikutip dari Antara, Sabtu (20/1/2018).

Ia mengatakan, selanjutnya merupakan kewenangan manajemen pengelola Gedung BEI untuk menentukan bangunan itu layak digunakan atau tidak.

Setyo menyatakan telah berkoordinasi dengan pengelola Gedung BEI guna memastikan bangunan itu aman atau tidak digunakan pihak yang menyewa.

Sementara ini, menurut dia, Tower II Gedung BEI belum dapat digunakan secara keseluruhan karena membutuhkan perbaikan.

Meski penyelidikan selesai, jenderal polisi berbintang dua itu menyatakan hasil analisis tim Puslabfor Mabes Polri belum keluar.

Dijelaskan Setyo, tim Puslabfor meneliti konstruksi bangunan, termasuk spesifikasi logam ditemukan korosi atau tidak.

"Segala macam itu harus ditentukan di laboratorium," demikian Irjen Pol Setyo Wasisto.

Bangunan kanopi lantai 1 Tower II BEI ambruk hingga terdengar suara kencang pada Senin 15 Januari 2018 sekira pukul 11.55 WIB. Atas peristiwa itu, 73 pengunjung dan karyawan mengalami luka patah tulang, yang kemudian dievakuasi ke beberapa rumah sakit di sekitarnya.

Saksikan video di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya