Tak Ada Subsidi BBM Bagi Angkutan Umum

<I> Subsidi BBM untuk angkutan umum sulit dilakukan lantaran mahalnya biaya operasional. Kendati begitu, pemerintah menjamin tarif angkutan tidak akan naik.</I>

oleh Liputan6Diterbitkan 08 September 2000, 05:33 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pada pelaksanaan kenaikan bahan bakar minyak di bulan Oktober mendatang, operator angkutan umum tak akan disubsidi lagi. Hal ini berbeda dengan rencana kenaikan BBM yang batal pada bulan April lampau. Pasalnya, pemerintah mengaku kesulitan mempertahankan subsidi BBM untuk angkutan umum karena tingginya biaya operasional.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, sebenarnya keputusan politis itu membuat perbedaan pemberlakuan patokan harga. Namun, hal itu pun sulit dilakukan secara operasionalnya untuk angkutan umum.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi Agum Gumelar menegaskan, kenaikan BBM pada Oktober mendatang tidak akan menyebabkan kenaikan tarif angkutan. Soalnya, dalam perhitungan pemerintah, kenaikan harga BBM sebesar 12 persen hanya akan menaikkan biaya operasional angkutan umum sebesar 1,2 persen saja. Apalagi sebelumnya, angkutan umum juga sudah mengalami kenaikan tarif.(BMI/Arfan Yap Bano dan Anto Susanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya