Alice Norin Diduga Dianiaya Mantan Suami

DJ Riri diduga menganiaya mantan istrinya. Jika terbukti bersalah, ia bakal dijerat Pasal 170 KUH Pidana dengan maksimal hukuman 5 tahun kurungan penjara.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Februari 2011, 12:20 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Setelah bercerai dengan mantan suaminya, Riri Mestika alias DJ Riri, Alice Norin kembali dipertemukan dengan DJ Riri dalam sebuah lingkaran masalah.

Bertempat di sebuah night club di Jalan Sulanjana, Bandung, Jawa Barat, Alice menuding, Riri bersama sang istri menganiaya Alice dan teman prianya. Diduga, kejadian ini terjadi lantaran teman pria Alice yang diketahui bernama Alvin Yudhapatria menggoda istri Riri hingga ia naik pitam.

Pengakuan Alice berbeda. "Di area DJ, sesama DJ boleh masuk. Tapi saat aku sama temenku, DJ Alvin, mau ke sana, kita dihadang sama istrinya Riri. Aku dijambak sama istrinya. Terus aku diseret, rambut dijambak sampai bawah sama Riri," kata Alice, Senin (28/2).

Sementara itu, akibat perkelahian, wajah dan tangan Alvin terluka. Ia memang sempat melawan, namun Alvin mengaku dikeroyok beberapa pria. "Saya ada beberapa jahitan gitu di wajah. Ada memar juga. Kalau engga salah ada lima sampai enam orang yang memukuli saya. Saya enggak tahu itu temannya Riri atau bukan," kata Alvin.

Polisi sudah memeriksa tiga saksi korban termasuk mantan istri DJ Riri, Alice Norin di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Bandung. Jika terbukti, DJ Riri bakal dijerat Pasal 170 KUH Pidana dengan maksimal hukuman 5 tahun kurungan penjara.(YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya