FOTO: Polisi Ungkap Peredaran Narkotika untuk Malam Tahun Baru

Subdit II Psikotropika bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ekstasi dan shabu

oleh Fatkhurroz diperbarui 27 Des 2017, 19:30 WIB
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika untuk Malam Tahun Baru
Subdit II Psikotropika bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ekstasi dan shabu
Petugas menata barang bukti kasus tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12). Subdit II Psikotropika bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran Narkotika. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menata barang bukti kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12). Narkotika tersebut dikirim jaringan internasional dari Jerman ke Jakarta sebanyak 20.000 butir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan shabu dibawa petugas saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menunjukkan barang bukti beserta tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah paket shabu siap edar ditunjukkan petugas polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12). Petugas juga berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis metamfetamin (shabu) jaringan rutan sebanyak 200 gram. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan shabu ditunjukkan petugas saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12). Narkotika tersebut dikirim dari Jerman ke Jakarta sebanyak 20.000 butir jenis ekstasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menata barang bukti kasus tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12). Petugas juga berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis metamfetamin (shabu) jaringan rutan sebanyak 200 gram. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya