Kemendikbud Akan Sertifikasi Penulis Buku Pelajaran Sekolah

Totok menjelaskan, wacana sertifikasi penulis muncul karena mulai banyaknya kesalahan dalam segi konten buku pelajaran.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 15 Des 2017, 05:08 WIB
Seorang murid sekolah dasar memilih buku di halaman Istana, Jakarta, Rabu (17/8). Sebanyak 500 pelajar menikmati membaca dan mendengarkan dongeng di halaman istana untuk memperingati Hari Buku Nasional. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan sertifikasi terhadap semua penulis buku pelajaran sekolah.

Wacana tersebut rencananya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang kini tahapannya masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

"Nanti harus jadi RPP-nya dulu disahkan menjadi PP, setelah itu punya dasar untuk sertifikasi penulis. Tidak semua orang bisa jadi penulis bersertifikasi. Hanya certified saja yang bisa menulis buku dan diakui oleh Kemendikbud, " tutur Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (14 /12 /2017).

Totok menjelaskan, wacana sertifikasi penulis muncul karena mulai banyaknya kesalahan dalam segi konten buku pelajaran yang dibuat oleh penulis. Terakhir adalah kasus kesalahan dalam buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VI Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) Kurikulum 2006 yang ditulis oleh I. S. Sadiman dan Shendy Amalia.

Dalam buku itu disebutkan kalau Yerusalem adalah Ibu Kota Israel. Menurut Totok, sertifikasi itu nantinya untuk mencegah terjadinya kesalahan seperti saat ini.

"Bisa juga penulis ini hanya menggunakan satu literatur, sehingga apa yang dibaca itu dipercaya sebagai kebenaran lalu dituliskan sebagai bahan rujukan. Perlu diperluas wawasan penulisnya. Harus terbiasa membaca banyak sumber," ujar Totok.

 

2 dari 2 halaman

Kriteria Sertifikasi

Buku-buku Pelajaran Milik Siswa SD (Liputan6.com/Mochamad Khadafi)

Totok mengatakan, harus ada peningkatan kapasitas profesionalitas pelaku perbukuan. Mulai dari penulisnya, editornya, penelaahnya, dan sebagainya.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada keputusan soal kriteria penulis buku pelajaran yang mendapat sertifikasi dari Kemendikbud. Sebab, masih digodok dalam RPP.

"Seperti apanya (kriteria penulis buku pelajaran sekolah) masih dalam pembahasan," Totok menjelaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Foto dok. Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya