PHOTO: Sidang Lanjutan Praperadilan, Setya Novanto Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Tim kuasa hukum Setya Novanto menghadirkan tiga saksi ahli dalam sidang praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus korupsi E-KTP

oleh Arny Christika Putri diperbarui 11 Des 2017, 12:48 WIB
Praperadilan Hadirkan Saksi untuk Setya Novanto
Tim kuasa hukum Setya Novanto menghadirkan tiga saksi ahli dalam sidang praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus korupsi E-KTP
Ahli Pidana dan Hukum Acara, Mudzakir dari UII Yogyakarta memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Senin (11/12). Tiga saksi ahli dihadirkan pihak tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Hakim Kusno memimpin sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto atas status tersangkanya dalam kasus korupsi E-KTP di PN Jakarta Selatan, Senin (11/12). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Setya Novanto (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tim kuasa hukum Setya Novanto memberikan pertanyaan pada saksi ahli dalam sidang lanjutan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (11/12). Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan tiga saksi ahli dari pihak Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Hakim Kusno memimpin sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto atas status tersangkanya dalam kasus korupsi E-KTP di PN Jakarta Selatan, Senin (11/12). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Setya Novanto (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi mendengarkan kesaksian ahli Pidana dan Hukum Acara, Dr, Mudzakir dalam sidang praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Senin (11/12). Tiga saksi ahli dihadirkan pihak Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya