3 Kali Gelar Perkara Kecelakaan Setya Novanto, Apa Hasilnya?

Polisi telah memeriksa 10 saksi dalam pemberkasan kasus kecelakaan yang menimpa Setya Novanto.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Des 2017, 20:12 WIB
Kondisi mobil Fortuner Ketua DPR Setya Novanto yang ditutup terpal di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11). Kecelakaan menyebabkan Setnov harus dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan gelar perkara hingga tiga kali terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah pihak hadir dalam gelar perkara tersebut. Lalu, apa hasilnya?

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, tidak ada hasil signifikan yang didapatkan dari gelar perkara ketiga. Hanya ada beberapa masukan yang diterima penyidik.

"Hanya memaparkan (hasil penyidikan), terus mereka memberikan tanggapan, masukan-masukan," ujar Budiyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Ia tidak membeberkan masukan apa saja yang diterima penyidik. Menurut dia, tidak ada masukan yang berpengaruh pada pemberkasan yang telah berjalan.

Sejauh ini polisi hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Hilman Mattauch, yang saat itu mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto. Polisi juga telah memeriksa 10 saksi dalam pemberkasan perkara ini.

"(Hasilnya masih) sama. Saya perintahkan berkas supaya dipercepat," kata dia.

Gelar perkara ketiga kasus kecelakaan lalu lintas Setya Novanto ini dilakukan di Gedung Unit Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pagi tadi. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari agen pemegang merek (APM), Itwasda, Propam, dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

2 dari 2 halaman

Toyota Sudah Berikan Data

Executive GM PT TAM Fransiscus Soerjopronoto menyatakan, pihaknya sudah memberikan data teknis terkait mobil keluaran pabrikannya untuk digunakan dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Kami memang sudah diminta data provider, dalam hal ini dari sisi kendaraan. Datanya sudah kami berikan kepada Traffic Accident Analysis (TAA), dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)," ujar Soerjo di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Namun, pihaknya memang belum memberikan banyak informasi terkait kecelakaan Ketua DPR tersebut. "Paling berhak memberikan komentar tentang kecelakaan ini ya dari Ditlantas," tambahnya.

Selanjutnya, data yang diberikan Toyota bersama data-data lainnya bakal diolah. Dari data tersebut, pihak kepolisian dapat menyimpulkan kejadian tabrakan yang melibatkan politikus Partai Golkar tersebut.

"Toyota akan tetap membantu, memberikan data teknis jika diperlukan. Kami juga cuma ditanya, mulai dari teknis, bagaimana mobil kecekaan, airbag, cara kerja airbag, dan pertanyaan teknis mobil," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya