Liputan6.com, Jakarta Tidak hadir lagi di KPK, Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan pemanggilan paksa bisa saja dilakukan.
Advertisement
Tidak hadir lagi di KPK, Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan pemanggilan paksa bisa saja dilakukan.
Diterbitkan 13 November 2017, 19:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Tidak hadir lagi di KPK, Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan pemanggilan paksa bisa saja dilakukan.
Advertisement