Dapat Sanksi, Manajer Persib: Saya Dizalimi

Umuh merasa tidak sepantasnya dihukum oleh Komdis PSSI.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 09 Nov 2017, 20:50 WIB
Umuh Muchtar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bandung- Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar mendapatkan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama enam bulan. Umuh juga harus membayar denda Rp 50 juta karena dinilai melanggar kode disiplin PSSI. 

Dia dianggap sebagai aktor mundurnya Persib saat menghadapi Persija Jakarta pada lanjutan Liga 1 akhir Oktober.

Umuh menilai keputusan yang dikeluarkan komisi disiplin PSSI keliru. Sampai saat ini tidak ada bukti kuat bahwa dia memberikan instruksi kepada para pemain untuk mundur karena menilai kepemimpinan wasit berat sebelah.

Selain itu wasit Shaun Evans tidak memberikan waktu dan berusaha meminta keterangan kepada Persib sebelum memutuskan mengakhiri duel bertajuk El Clasico Indonesia tersebut lebih cepat.

"Kalau saya benar memberhentikan terus pemain keluar tapi ini pemain masih di dalam garis dan saya di luar garis dan saya masih memperingatkan kepada pemain kenyataannya seperti itu. Lagian kita juga pasti main karena sisa waktu masih 5 menit."

2 dari 3 halaman

Banding

Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, usai menghadiri jumpa pers Michael Essien di Kantor Persib Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/3/2017). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

"Saat itu karena tingga 10 pemain (setelah Vladimir Vujovic mendapat kartu merah) saya hanya panggil pemain, atur strategi ke Herrie (asisten pelatih) bilang jangan sampai kemasukan lagi karena siapa tahu bisa jadi 1-1 atau 2-1, saya juga tahu aturan," kata dia, Kamis (9/11/2017).

Umuh menegaskan jika dia bakal mengajukan keberatan dan banding atas keputusan ini karena dinilai merugikan dan tidak seusai dengan prosedur yang ada.

3 dari 3 halaman

Siapkan Sanggahan

Manajer Persib, Umuh Muchtar. (Bola.com/Erwin Snaz)

"Saya harus buat sanggahan, saya harus banding karena harus adil yang benar darimana aturananya."

"Orang maling ayam saja yang sudah jelas dilaporkan harus ada saksinya tidak dibeginikan, ada sidangnya juga walau tidak ada saksi tapi ada proses. Ini malah langsung," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya