Liputan6.com, Bandung: Donny Akbar Raymuzada, gitaris band nyentrik Kuburan, dilaporkan ke Markas Polrestabes Bandung, Jawa Barat, dengan tuduhan melakukan tindak pemerkosaan kepada seorang mahasiswi berinisial NYL. Menurut korban, perbuatan bejat pria berusia 31 tahun itu dilakukan di sebuah kamar kos di Bandung, 11 Mei tahun lalu.
Polisi masih mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus yang sudah dilakukan sebanyak dua kali itu. "Iya, kemarin kita mendapat laporan korban. Kenapa baru dilaporkan sekarang, mengingat kejadiannya itu sudah hampir tujuh bulan? Sekarang sampai pada tahap pemeriksaan saksi pelapor," ujar Kabag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyuni dalam tayangan infotaiment Halo Selebritis, Selasa (1/11).
Menurut Endang, terlalu dini untuk menyimpulkan kasus yang belum diketahui kebenarannya itu. Karena, masih banyak tahap penyidikan yang harus dilakukan untuk membuktikan kebenaran kasus tersebut. Tim penyidik mengaku belum melakukan visum terhadap korban.
Sejak kasus ini mencuat, Donny semakin sulit ditemui oleh para awak media. Pemilik kos mengaku, Donny sudah tidak terlihat pulang ke kosannya sejak tahun baru lalu.(SHA)
Polisi masih mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus yang sudah dilakukan sebanyak dua kali itu. "Iya, kemarin kita mendapat laporan korban. Kenapa baru dilaporkan sekarang, mengingat kejadiannya itu sudah hampir tujuh bulan? Sekarang sampai pada tahap pemeriksaan saksi pelapor," ujar Kabag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyuni dalam tayangan infotaiment Halo Selebritis, Selasa (1/11).
Menurut Endang, terlalu dini untuk menyimpulkan kasus yang belum diketahui kebenarannya itu. Karena, masih banyak tahap penyidikan yang harus dilakukan untuk membuktikan kebenaran kasus tersebut. Tim penyidik mengaku belum melakukan visum terhadap korban.
Sejak kasus ini mencuat, Donny semakin sulit ditemui oleh para awak media. Pemilik kos mengaku, Donny sudah tidak terlihat pulang ke kosannya sejak tahun baru lalu.(SHA)