Mendagri Minta Gaji Petugas Damkar Dilebihkan dari UMR

Tjahjo Kumolo meminta gaji petugas pemadam kebakaran (damkar) dilebihkan dari upah minimum regional (UMR).

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Nov 2017, 18:44 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Delvira Chairani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta gaji petugas pemadam kebakaran (damkar) dilebihkan dari upah minimum regional (UMR) yang ada.

Dia beralasan, petugas damkar kerja 24 jam, meski terdapat sistem kerja sif.

"Saya kira harus dibedakan. Jika pegawai negeri biasa dapat Rp 1 juta, tolonglah dilebihkan," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Politikus PDIP itu menjelaskan, nantinya tuntutan masyarakat terhadap damkar akan semakin meningkat. Sebab, ke depannya damkar tak hanya melayani masalah kebakaran.

"Ke depan semakin kompleks, nanti masalah kucing terperangkap saja kita sudah minta hubungi ke damkar," ujar dia.

Karena hal itu, Tjahjo akan meminta adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan adanya kegiatan pendidikan kilat atau diklat hingga pemenuhan kesejahteraan para anggotanya.

"Jangan sampai usia yang sudah tidak mampu, masih bertugas, jangan," jelas Tjahjo Kumolo.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya