PHOTO: Dibekuk, Penyebar Konten Porno Sejenis yang Juga Hina Jokowi

Petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap Taufik Ghani (22) terkait dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis

oleh Ana Fauziyah diperbarui 03 Nov 2017, 12:11 WIB
Polisi Tangkap Penyebar Konten Pornografi Sesama Jenis
Petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap Taufik Ghani (22) terkait dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis
Polisi menyita barang bukti dari penyebar konten pornografi dalam rilis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Pelaku, Taufik Gani (22), diduga merupakan penyebar konten pornografi sesama jenis di media sosial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
DitipidSiber Bareskrim Polri merilis kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Pelaku, Taufik Gani (22), juga menyebarkan konten-konten bernuansa pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu postingan pelaku bernuansa pencemaran nama baik dalam rilis di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Dalam penyelidikan, pelaku Taufik Gani (22) juga pernah menghina Presiden Jokowi dan artis Tanah Air lainnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
DitipidSiber Bareskrim Polri merilis kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Pelaku, Taufik Gani (22), yang didiagnosis mengidap HIV/AIDS langsung dirawat di RS Polri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti dari penyebar konten pornografi dalam rilis di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Pelaku, Taufik Gani (22), ditangkap di sekitaran Sarinah, Jakarta, atas penyebaran konten pornografi sesama jenis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti dari penyebar konten pornografi dalam rilis di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Pelaku menyebarkan konten itu hanya sebatas untuk mengajak kaum sesama jenis berkencan dan bersenang-senang (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu postingan pelaku penyebar konten pornografi dalam rilis di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (3/11). Polisi menyita sejumlah perangkat dan beberapa barang lain yang diduga digunakan untuk mengunggah konten negatif itu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya