PHOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Liquid Vape Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkap kasus tembakau gorila dan liquid vape yang mengandung narkoba.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 01 Nov 2017, 15:15 WIB
Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkap kasus tembakau gorila dan liquid vape yang mengandung narkoba.
Petugas menata barang bukti kasus tembakau gorila dan liquid vape yang mengandung narkoba di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus tembakau gorila dan liquid vape yang mengandung narkoba, Rabu (1/11). Dari tersangka, disita barang bukti berupa liquid vape, ponsel, laptop dan tembakau. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menunjukkan liquid vape yang mengandung narkotika dalam rilis di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus tembakau gorila dan liquid vape mengandung narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (1/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus tembakau gorila dan liquid vape mengandung narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (1/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menunjukkan liquid vape yang mengandung narkotika dalam rilis di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dari tersangka, disita barang bukti berupa liquid vape, ponsel, laptop dan tembakau. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti berupa liquid vape yang mengandung narkotika dalam rilis di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya