JK: Tarif BPJS Kesehatan Dipertimbangkan Naik

JK menyatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Nov 2017, 08:57 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini menyusul potensi defisit pendanaan (missmatch) untuk pembayaran klaim peserta sebesar Rp 9 triliun pada tahun 2017.

"Memang tarif sedang dipertimbangkan, karena juga menghitung inflasi, ini kan sudah tiga tahun, masa begitu-begitu saja. Sedangkan mungkin layanan yang diberikan sudah naik," ucap JK di kantornya, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.

Sebab, menurut dia, jika defisit maka dapat menimbulkan banyak utang bagi rumah sakit dan bisa mengganggu operasionalnya. Untuk menghindari hal tersebut, acap kali pemerintah yang menanggungnya.

"Jadi setiap defisit itu pemerintah lah yang membayarnya, bukan rumah sakit," jelas JK.

Karena itu, dia mengusulkan, peran pemerintah daerah dimaksimalkan dan harus bertanggungjawab. Salah satunya adalah menggabungkan program kesehatan daerah dengan BPJS.

"Selalu ada program kesehatan oleh daerah masing-masing. Jadi gabungkan saja itu nanti, akan selesai itu defisit," ungkap JK.

Meski demikian, sambung dia, rencana ini masih akan dibicarakan dengan para menteri. Meskipun pembahasan mengatasi defisit bukan kali pertama saja.

"Sudah dibicarakan kabinet, nanti akan saya usul dibicarakan lagi, supaya jangan tiap tahun tinggi defisitnya," JK memungkas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya