Dipaksa Ubah Rambut Jadi Hitam, Siswi Jepang Tuntut Pemerintah

Seorang pelajar asal Jepang menuntut pemerintah lokalnya karena ia berulang kali diminta mewarnai rambut coklat alaminya menjadi hitam.

oleh Citra Dewi diperbarui 28 Okt 2017, 13:03 WIB
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Osaka - Seorang pelajar asal Jepang menuntut pemerintah lokalnya karena ia berulang kali diminta untuk mewarnai rambut coklat alaminya menjadi warna hitam.

Pelajar perempuan berusia 18 tahun itu mengatakan, ia dipaksa harus meninggalkan sekolah jika tak mematuhi peraturan yang mengharuskan para siswanya berambut hitam.

Tempatnya bersekolah, SMA Kaifukan, melarang siswanya untuk mengecat rambutnya -- dengan asumsi semua siswa Jepang memiliki rambut warna hitam.

Menurut sejumlah laporan media lokal, siswi itu sudah tak masuk sekolah sejak September 2016.

Ia mengatakan bahwa dengan mengecat rambutnya menjadi hitam, rambut dan kulit kepalanya menjadi rusak. Siswi itu dilaporkan telah meminta ganti rugi sebesar US$ 19.300 atau sekitar Rp 262,2 juta.

Namun media lokal mengatakan, Prefektur Osaka meminta pengadilan untuk menolak ganti rugi. Sementara itu Kepala Sekolah SMA Kaifukan, Masahiko Takahashi, tak mau berkomentar.

Dikutip dari BBC, Sabtu (28/10/2017), banyak sekolah di Jepang memiliki peraturan ketat tentang penampilan siswanya, termasuk warna rambut, penggunaan make up, dan panjang rok.

Survei awal tahun oleh surat kabar Asahi Shimbun menemukan, hampir 60 persen sekolah menengah di Tokyo telah meminta siswanya yang berambut terang untuk membuktikan bahwa warna rambutnya alami. Salah satu contoh pembuktian adalah memberikan foto masa kecil.

Surat kabar itu mengatakan bahwa disiplin adalah salah satu nilai jual sekolah di tengah kompetisi untuk menarik para calon siswa di tengah menurunnya jumlah kelahiran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya