Warisan APBD DKI Jakarta untuk Anies - Sandi

Kebanyakan program Anies - Sandi ada dalam APBD-P DKI Jakarta dan beririsan dengan program yang sudah berjalan.

oleh Gde Dharma Gita DiyaksaEdmiraldo Siregar diperbarui 17 Okt 2017, 09:08 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berpelukan saat bertemu di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (16/10). Anies dan Sandiaga datang untuk meminta doa kepada pendukung sebelum pelantikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau (APBD-P) 2017 pada 2 Oktober 2017. Besarannya mencapai Rp 71,89 triliun, naik sekitar Rp 1,7 triliun dibanding APBD DKI 2017 yang berjumlah Rp 70,19 triliun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati membantah anggapan tidak adanya program Gubernur-Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam APBD-P itu. Menurut dia, kebanyakan program Anies-Sandiaga ada dalam APBD-P dan beririsan dengan program yang sudah berjalan.

Nilai APBD-P DKI 2017 itu terdiri dari pendapatan daerah Rp 62,59 triliun dan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp 7,7 triliun. Ada pun anggaran belanja daerah mencapai Rp 61,89 triliun.

Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Foto dok. Liputan6.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya