Kisah Pernikahan Tersangka Narkoba di Lumajang

Pasangan ini terpaksa menunda bulan madunya karena sang mempelai pria harus menyelesaikan proses hukum yang menjeratnya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Okt 2017, 07:31 WIB
Pernikahan Narapidana Narkoba. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Lumajang - Tersangka kasus narkoba, Kistanto (36) melaksanakan ijab kabul pernikahan dengan Nurhalimah (49) warga Jalan Sastrodikoro, Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang, di dalam musala Mapolres Lumajang.

Kistanto meminang wanita pujaannya, seorang janda beranak dua, meski ia berada di balik jeruji besi. Selain dari petugas kepolisian, acara pernikahan tersebut juga dihadiri seorang penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Namun, kedua orangtua mempelai wanita tidak hadir sebagai wali nikah karena tidak diketahui keberadaannya. Walupun demikian, proses ijab kabul tersangka narkoba ini tetap berjalan lancar dengan wali hakim sebagai pengganti.

"Mempelai pria ini kami tangkap sebulan lalu lantaran kedapatan mengonsumsi sabu. Berdasarkan catatan kami, tersangka sudah dua kali masuk penjara atas kasus yang sama," tutur KBO Resnarkoba Polres Lumajang, Iptu Hariyono, Minggu, 1 Oktober 2017.

Meski sudah melaksanakan akad nikah, keduanya dipastikan tidak bisa berbulan madu karena sang suami harus kembali mendekam di tahanan Mapolres setempat hingga proses hukumnya selesai.

Simak video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya