KPK Lakukan OTT, Warga Cilegon Sujud Syukur

Warga Desa Kebondalem, Kota Cilegon, Aryo Wibisono, juga menyebutkan Cilegon butuh penanganan khusus dari KPK.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 23 Sep 2017, 12:05 WIB
Sejumlah warga Kota Cilegon, Banten, sujud syukur, setelah mendengar kabar 10 pejabat termasuk kepala daerah di Cilegon ditangkap KPK pada Jumat 22 September malam. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Pandeglang - Sejumlah warga Kota Cilegon, Banten, sujud syukur setelah mendengar kabar 10 pejabat Pemerintah Kota Cilegon ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 September malam.

Sujud syukur tersebut dilakukan di pantai saat warga tengah berwisata di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang, Banten.

"KPK jangan pernah berhenti membersihkan korupsi di Cilegon. Di Cilegon itu dinastinya juga kuat," kata warga Cilegon, Yoseph Aulia, usai sujud syukur di pantai Ujung Kulon, Banten, Sabtu (23/09/2017).

Warga Desa Kebondalem, Kota Cilegon, Aryo Wibisono, juga menyebutkan Cilegon butuh penanganan khusus dari KPK.

Karena, kata Wibisono, sejak berdiri pada 2000, tanah kelahirannya itu dipimpin Wali Kota Aat Syafaat sejak 2002-2012. Kemudian, dilanjutkan anaknya hingga kini.

"Cilegon dinastinya enggak kalah sama di Provinsi (Banten). Sama-sama satu keluarga," kata Wibisono di tempat yang sama.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

2 dari 2 halaman

OTT Kepala Daerah di Cilegon

KPK melakukan operasi tangkap tangan kepala daerah di Cilegon, Banten, pada Jumat, 22 September malam. Dalam operasi senyap ini, penyidik menangkap 10 orang di lingkungan Pemkot Cilegon, yang terdiri atas kepala daerah, pejabat dinas, dan swasta.

"Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten dan kota di Banten," kata Febri Diansyah, Sabtu.

Selain pejabat, KPK juga menyita barang bukti berupa ratusan uang dalam operasi tangkap tangan kali ini.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya