Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Ridho Rhoma atas kepemilikan narkoba. Bagi keluarga, putusan ini dianggap adil.
Dalam pembacaan vonis, tampak ayah Ridho, Rhoma Irama hadir di pengadilan.
Advertisement
Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Ridho Rhoma, atas kepemilikan narkoba. Bagi keluarga, putusan ini dianggap adil.
Diterbitkan 20 September 2017, 12:16 WIBLiputan6.com, Jakarta Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Ridho Rhoma atas kepemilikan narkoba. Bagi keluarga, putusan ini dianggap adil.
Dalam pembacaan vonis, tampak ayah Ridho, Rhoma Irama hadir di pengadilan.
Advertisement