VIDEO: Ridho Rhoma Divonis 10 Bulan Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Ridho Rhoma, atas kepemilikan narkoba. Bagi keluarga, putusan ini dianggap adil.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 20 September 2017, 12:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Ridho Rhoma atas kepemilikan narkoba. Bagi keluarga, putusan ini dianggap adil.

Dalam pembacaan vonis, tampak ayah Ridho, Rhoma Irama hadir di pengadilan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya