Awal Mula Kerusuhan di YLBHI Versi Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mendug, unjuk rasa bermula dari informasi hoax di media sosial.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Sep 2017, 14:14 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ricuh. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menduga, unjuk rasa bermula dari informasi hoax di media sosial.

Idham mengatakan, informasi itu menyebutkan ada kegiatan seminar tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang digelar di kantor YLBHI.

"Ya itu tadi, isu yang berkembang, kadang-kadang di medsos hoax. Itu yang sehingga dijabarkan oleh orang-orang yang hanya menerima informasi sepihak," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Menurut dia, massa lalu memaksa masuk ke kantor YLBHI. Oleh karena itu, mantan Kadiv Propam Polri ini meminta jajarannya untuk membubarkan paksa demonstran pada Senin (18/9/2017) dinihari.

"Saya ingin meyakinkan setelah pukul 02.10 WIB tadi, situasi bisa dikembalikan," ucap Idham.

Dia juga memastikan, hingga siang hari ini, situasi di kantor YLBHI sudah aman terkendali. Namun, dia meminta jajaran Polres Metro Jakarta Pusat terus berjaga dan memantau di sekitar lokasi.

"Jakarta kembali aman, tertib, Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar," tandas Idham.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

22 Orang Ditahan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 22 orang massa aksi pengepungan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Minggu, 17 September 2017 malam, ditahan polisi.

"Ada 22 orang yang diamankan," ucap Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Meski begitu, Argo belum dapat merinci nama 22 orang dari massa aksi tersebut. Ia juga belum menerangkan dari mana asal massa yang berdemonstrasi di depan gedung YLBHI.

Hingga kini, ujar Argo, puluhan orang masih diperiksa polisi. Karena itu, ia belum bisa menjelaskan status mereka.

"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres," jelas Argo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya