Pembongkaran PKL Puncak Tahap Dua Ditunda

Seharusnya, pembongkaran lapak PKL tahap dua dilakukan Senin, hari ini.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 18 Sep 2017, 12:20 WIB
PKL di Puncak Bogor, Kamis (20/10/2016). (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Dace Supriyadi menyatakan, pembongkaran lapak PKL tahap kedua ditunda dari jadwal semula. Penundaan disebabkan karena lahan relokasi belum siap.

Seharusnya, pembongkaran lapak PKL tahap dua dilakukan Senin, hari ini.

"Tempat relokasi PKL belum siap karena harus menyelesaikan administratif dengan pemilik tanah," kata Dace, Bogor, Senin (18/9/2017).

Menurut dia, proses penetapan lahan relokasi hingga siap digunakan membutuhkan waktu cukup lama. Proses tersebut meliputi persiapan administrasi lahan, perataan tanah hingga pembangunan lapak dan penataan lainnya.

"Faktor ini yang membuat pembongkaran diundur. Jika lahan sudah siap baru kita bongkar," kata Dace.

Dace menyebutkan, ada beberapa lahan relokasi yang disurvei pemerintah daerah, antara lain lahan milik PTPN VIII Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, dan lahan milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Kedua lahan itu masing-masing seluas empat hektare.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pelebaran Jalan

Sebelumnya, ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang jalur Puncak Bogor, dibongkar petugas gabungan, Selasa 5 September.

Pembongkaran dilakukan menyusul adanya rencana pelebaran jalan di ruas jalan tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, ada 1.243 bangunan yang akan dibongkar. Namun pembongkaran dibagi tiga tahap.

Untuk tahap pertama sebanyak 539 bangunan terdiri lapak PKL dan bangunan liar. Pembongkaran mulai dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Simpang Gadog.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya