Terjaring OTT KPK, Wali Kota Batu Diboyong ke Jakarta

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkan Tim Satgas melakukan OTT kepada Wali Kota Batu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Sep 2017, 22:11 WIB
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kedua kiri) bersama tersangka lainnya saat digiring petugas usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). Arya Zulkarnain diduga menerima suap pembangunan infrastruktur TA 2017.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama empat orang lainnya, Eddy dibawa ke Gedung KPK, Jakarta pada malam ini.

"Baru saja tinggalkan Mapolda pukul 20.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (16/9/2017).

Eddy Rumpoko bersama empat orang lainnya yang diduga pejabat Pemkot Batu, Malang terjaring OTT KPK pada Sabtu siang. Kemudian, mereka sempat diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur.

Mereka ditangkap karena diduga suap terkait proyek pengadaan meubelair di Batu Malang, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut merupakan pengadaan Meja Kerja Staf dan Meja Kerja Eselon serta kursi hadap dan Sofa dengan nilai proyek Rp 2.97 miliar.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkan Tim Satgas melakukan OTT kepada Wali Kota Batu.

"Betul detail nya tunggu koferensi pers. Pihak-pihak yang sedang diperiksa di Polda Jatim," tutur Laode saat dikonfirmasi Liputan6.com.

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya