VIDEO: Peluncuran Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri

Kartu ini bisa digunakan seperti KTP dalam kegiatan ekonomi.

oleh Sangaji BagusDiterbitkan 13 September 2017, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah meluncurkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagai kartu identitas bagi WNI di luar negeri atau WNA yang memiliki hubungan dengan Indonesia.

Kartu ini bisa digunakan seperti KTP dalam kegiatan ekonomi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya