PHOTO: Tokoh Lintas Agama Kecam Kekerasan Atas Etnis Rohingya

Presidium IRC, Din Syamsuddin (tengah) bersama tokoh lintas agama mengecam tindakan kekerasan atas etnis Rohingya

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Sep 2017, 17:00 WIB
Tokoh Lintas Agama Kecam Kekerasan Atas Etnik Rohingya
Presidium IRC, Din Syamsuddin (tengah) bersama tokoh lintas agama mengecam tindakan kekerasan atas etnis Rohingya
Presidium IRC, Din Syamsuddin (tengah) bersama tokoh lintas agama usai membacakan pernyataan sikap terkait krisis Rohingya di Jakarta, Kamis (7/9). Mereka mengecam tindakan kekerasan atas etnis Rohingya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Presidium Inter Rekligious Council, Din Syamsuddin memberikan keterangan terkait krisis Rohingya di Jakarta, Kamis (7/9). Para tokoh lintas agama ini menilai kekerasan atas etnis Rohingya sebagai pelanggaran HAM berat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tokoh umat Muslim, Muhyidin Jumadi (kedua kiri) memberikan keterangan terkait krisis Rohingya di Jakarta, Kamis (7/9). Para tokoh lintas agama ini menilai kekerasan atas etnis Rohingya sebagai pelanggaran HAM berat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Presidium Inter Rekligious Council, Din Syamsuddin (tengah) membacakan pernyataan sikap terkait krisis Rohingya di Jakarta, Kamis (7/9). Mereka menilai kekerasan atas etnis Rohingya sebagai pelanggaran HAM berat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Presidium IRC, Din Syamsuddin (tengah) bersama tokoh lintas agama usai membacakan pernyataan sikap terkait krisis Rohingya di Jakarta, Kamis (7/9). Mereka mengecam tindakan kekerasan atas etnis Rohingya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Presidium IRC, Din Syamsuddin (keempat kiri) bersama tokoh lintas agama usai membacakan pernyataan sikap di Jakarta, Kamis (7/9). Mereka menilai kekerasan atas etnis Rohingya sebagai pelanggaran HAM berat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tokoh umat Buddha, Philip Wijaya (kedua kiri) memberikan keterangan terkait krisis Rohingya di Jakarta, Kamis (7/9). Para tokoh lintas agama ini menilai kekerasan atas etnis Rohingya sebagai pelanggaran HAM berat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya