PHOTO: Bahas Kewenangan KPK, Pansus Hak Angket Sambangi ICMI

Dalam pertemuan tersebut membahas keberadaan Pansus Angket dan soal tugas pokok dan fungsi serta kewenangan KPK

oleh Fatkhurroz diperbarui 07 Sep 2017, 13:00 WIB
Bahas Kewenangan KPK, Pansus Hak Angket Sambangi ICMI
Dalam pertemuan tersebut membahas keberadaan Pansus Angket dan soal tugas pokok dan fungsi serta kewenangan KPK
Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqque berbincang dengan Pansus Hak Angket KPK dalam pertemuan di Gedung ICMI, Jakarta, Kamis (7/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqque memberikan keterangan saat pertemuan bersama Pansus Hak Angket KPK di Gedung ICMI, Jakarta, Kamis (7/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunanjar didampingi beberapa anggota saat melakukan pertemuan di Gedung ICMI, Jakarta, Kamis (7/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqque memberikan di Gedung ICMI, Jakarta, Kamis (7/9). Dalam pertemuan tersebut Pansus Angket membahas keberadaan dan soal tugas pokok dan fungsi serta kewenangan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jimly Asshidiqque memberikan keterangan saat bertemu Pansus Hak Angket KPK di Gedung ICMI, Jakarta, Kamis (7/9). Jimly menyampaikan pendapatnya bahwa KPK sebagai lembaga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana pertemuan yang dilakukan Pansus Hak Angket di Gedung ICMI, Jakarta, Kamis (7/9). Dalam pertemuan tersebut Pansus Angket membahas keberadaan dan soal tugas pokok dan fungsi serta kewenangan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya