PHOTO: Polisi Gagalkan Penyelundupan 225 Kg Ganja Asal Aceh

oleh Johan FatzryDiterbitkan 30 Agustus 2017, 18:30 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 225 Kg Ganja Asal Aceh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono melihat barang bukti 225 kg ganja saat rilis di RS Polri Kramat Jati Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono melihat barang bukti 225 kg ganja saat rilis di RS Polri Kramat Jati Jakarta, Rabu (30/8). Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 225 kg ganja asal Aceh. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan (tengah) saat rilis di RS Polri Kramat Jati Jakarta, Rabu (30/8). Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 225 kg ganja asal Aceh. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas memperlihatkan barang bukti 225 kg ganja saat rilis di RS Polri Kramat Jati Jakarta, Rabu (30/8). Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 225 kg ganja asal Aceh serta menangkap satu tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menggiring tersangka pemilik barang bukti 225 kg ganja saat rilis di RS Polri Kramat Jati Jakarta, Rabu (30/8). Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 225 kg ganja asal Aceh. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas memasukkan barang bukti 225 kg ganja saat rilis di RS Polri Kramat Jati Jakarta, Rabu (30/8). Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 225 kg ganja asal Aceh serta menangkap satu tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya