Menko Polhukam Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Gayus

Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo agar menuntaskan kasus Gayus Tambunan yang keluar dari Rutan Mako Brimob.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Nov 2010, 14:15 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo agar menuntaskan kasus Gayus Tambunan yang keluar dari Rutan Mako Brimob.

"Saya sampaikan kepada Kapolri ini adalah titik awal kerja beliau pada bulan pertama, beliau tuntaskan kasus ini sebaik-baiknya," Ujar Djoko sebelum rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/11).

Djoko mengatakan, dengan perhatian publik dan media massa yang begitu besar terhadap kasus Gayus maka polisi tidak boleh bermain-main dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kepolisian, dengan perhatian publik demikian besar kepada kasus ini, saya kira mereka tidak akan main-main," kata Djoko.

Menko Polhukam menegaskan, siapa pun yang terlibat dan bertanggungjawab atas keluarnya Gayus dari tahanan harus ditindak tegas. Pengakuan Gayus bahwa dia memang berada di Bali menonton pertandingan tenis awal November 2010, menurut Djoko adalah bekal bagus bagi polisi untuk mengusut perkara itu.

"Sekarang kan proses sudah berjalan, kepolisian sudah menangkap, sudah memeriksa, ada lagi pengakuan Gayus sudah mengaku. Itu adalah bekal bagi teman-teman kepolisian untuk mengusut itu," demikian Djoko. (ANT/MLA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya