VIDEO: Polisi Tangkap Penjual Data Nasabah yang Beroperasi Sejak 2014

Penyidik Bareskrim Polri membekuk C (27) atas dugaan penjualan data Nasabah Bank.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 23 Agu 2017, 15:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Subdirektorat Pencucian Uang, Direktorat Tidak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membekuk C (27) atas dugaan penjualan data nasabah bank.

Hasil penyelidikan sementara, rupanya tersangka memiliki data lain yang juga diperjualbelikan. Tersangka diketahui sudah melakoni bisnis jual-beli data nasabah sejak 2014. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya